Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman/Net

Politik

Memilih Uji Materiil Batas Minimum Usia Capres-Cawapres Ketimbang Gugatan PT 20 Persen, MK Jadi The Guardian of Keluarga Jokowi

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 16:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya menggubris dan mengabulkan gugatan presidential threshold 20 persen, bukan malah fokus ke uji materiil batas minimum usia capres dan cawapres yang bukan wewenangnya.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL menyoal pendapat bahwa Gibran berhak jadi cawapres Prabowo dengan alasan demokrasi.

"Jangan sampai MK ini menjadi the guardian of keluarga Jokowi. Mestinya MK jadi the guardian of constitution, jadi penjaga gawang konstitusi, bukan menjaga keluarga Jokowi. Ini kan kritikan publik," kata Ujang, Jumat (13/10).


Ditegaskan Ujang, alasan HAM dan Demokrasi yang disuarakan sejumlah pihak terkesan tidak nyambung, kalau ingin memajukan Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Di sisi lain, MK malah tidak merespons adanya gugatan PT 20 persen yang jauh dari nilai HAM dan demokrasi.

"Kalau kita hubungkan dengan kepentingan PT 20 persen, digugat berapa kali tidak pernah digubris, itu kan semuanya enggak nyambung," tutur Ujang.

"Di situlah kepentingan politiknya bisa lebih kental, terkait batas usia capres cawapres yang diturunkan, dengan sistem PT 20 persen itu," imbuhnya.

Ujang menambahkan, dengan batas usia 35 tahun dan Gibran menjadi cawapres Prabowo, maka akan merusak demokrasi di Indonesia.

"Jadi logika jungkir balik, pembenaran-pembenaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Tidak bagus untuk membangun demokrasi yang sehat. Mestinya hakim MK berjiwa negarawan, hatinya untuk masyarakat bangsa dan negara bukan untuk keluarga Jokowi, apalagi pencawapresan Gibran," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya